Responsive Ads Here

Sunday 1 November 2015

Trans Nusa Batal Terbang, Ban Gembos Saat Landing, Teknisi Pakai Pompa Tangan


SOA/NGADA/FLORES, vigonews.com - Pesawat jenis Foker 50 milik maskapai penerbangan Trans Nusa alami insiden di Bandara Soa, Minggu (01/11/2015). Ban pesawat nomor 3 dan 4 (kanan)  terlihat mengeluarkan asap saat mendarat.

Diketahui ban pesawat pecah sesaat akan mendarat, sehingga  setelah menyentuh landasan pacu pesawat miring. Ban meletus sehingga mengeluarkan asap. Namun pilot masih bisa mengantisipasi hingga pesawat masuk ke apron (areal parkir).

Akibatnya,  pesawat Transnusa  PK-TNB Foker 50 yang dipiloti Kaptain Kartiono dari Kupang ke Soa dengan penumpang 39 orang harus diparkir dan batal terbang kembali menuju Kupang hari itu juga. Insiden itu tidak menimbulkan korban jiwa. Hanya para penumpang harus diinapkan di hotel Virgo dan hotel Nusantara Bajawa.

Menurut Kepala Bandara Soa, Ikhsan, pesawat dengan nomor penerbangan N 8511,  landing sekitar pkl. 11.25 wita. Beberapa saat setelah penumpang turun, diketahui ban pesawat gembos.

Namun informasi yang berhasil dihimpun media, begitu  pesawat berbelok masuk areal parkir (Apron) pesawat terasa sudah tak seimbang. Menurut sumber vigonews.com yang tidak mau disebutkan namanya, pilot pesawat merasa oleng ketika hendak berbelok memasuki apron.

Akibat insiden tersebut para penumpang ke Kupang batal terbang. Salah seorang penumpang yang juga anggota DPRD NTT Agustinus Lobo pun harus kembali ke Bajawa, ibu kota kabupaten Ngada, untuk menunggu penerbangan esok harinya.


Agus yang mengetahui insiden itu sempat menyaksikan upaya sejumlah orang yang diketahui sebagai teknisi. Hanya dia agak risih karena para teknisi itu mencoba mengencangkan ban dengan kompresor tangan.

Dia heran, ko isi angin  ban pesawat pake kompresor yang biasa digunakan untuk ban sepeda  motor. "Saya liat ada orang nenteng kompresor tangan. Ternyata saat mengisi angin malah selang kompresor yang meledak. Anehnya lagi kompresor itu dihubungkan ke saklar tanpa jek. kabel plus dan minus dimasukan begitu saja ke saklar listrik," jelas Agus heran.

Yang Agus ketahui, untuk kencangin ban pesawat menggunakan fasilitas khusus, dengan bahan  nitrogen  bukan asal isi angin dari kompresor sembarangan.  Karena itu dia berharap agar pihak maskapai memperhatikan hal itu, karena menyangkut keselamatan banyak penumpang.

Sementara penumpang lainnya yang  batal terbang, Roby Roga juga mengetahui insiden itu. Dia juga sempat melihat antisipasi sejumlah teknisi untuk mengencangkan kembali ban yang gembos. "Tapi dengan kompresor biasa mana tahan menyangga pesawat yang berat. Malah selang kompresor yang meledak,' kata Roby.

Informasi yang beredar, Minggu petang pihak Trans Nusa sudah mengirim suku cadang melalui bandara Ende kemudian diteruskan ke Bajawa. Namun saat pasang, baut yang dikencangin teknisi malah patah, sehingga masih harus menunggu suku cadang lagi.

Namun informasi itu dibantah  Kepala Bandara Soa, Ikhsan yang dihubungi vigonews.com, Senin. Menurut dia, hingga Minggu petang masih menunggu suku cadang dari Kupang yang dikirim melalui pesawat Wing Air dalam penerbangan Kupang - Soa, Senin (02/11/2015).


Dikatakan Ikhsan, ban pesawat Trans Nusa hanya bocor halus setelah beberapa saat parkir. "Jadi tidak ada insiden luar biasa. Ban hanya bocor alus. Itu pun setelah pesawat berada di apron. Jadi ban tidak meledak," jelas Ikhsan.

Menurut Ikhsan, Senin (02/11/2015) pesawat yang kapasitas 50 penumpang itu sudah bisa terbang kembali ke Kupang.

Namun dari informasi yang diperoleh di Bajwa, sekitar 15 penumpang terpaksa diberangkatkan melalui bandara Ende. Sejumlah penumpang menggunakan Wings Air, Senin siang. Roby Roga, salah seorang penumpang terpaksa menggunakan jasa penerbangan Wings Air, karena tidak ada kepastian dari pihak maskapai. Mengingat salah seorang Kabid di Dinas Pertanisn dan Tanaman Pangan NTT ini harus segera kembali berkantor.

Kasus ban pesawat gembos saat landing,  ditambahkan  Agus Lobo sudah terjadi dua kali di bandara Soa. Dia berharap pihak maskapai agar melakulan maintenance sebelum pesawat diterbangkan, karena ini menyangkut nyawa manusia.

Dia juga mengatakan dalam kasus ini para penumpang sudah dirugikan akibat peristiwa itu. Dan, sesuai dengan UU penerbangan, pihak maskapai harus membayar ganti rugi kepada penumpang, setelah  empat jam.(ch)*

No comments:

Post a Comment