Responsive Ads Here

Thursday 6 August 2015

Pilkada Serentak Vs Pasangan Tunggal

Pilkada serentak akan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2015. Namun ada beberapa parpol yang tidak mengusung bakal calon. Malahan ada 7 daerah yang hanya memiliki calon pasangan tunggal. Keadaan ini bisa menyebabkan Pilkada tertunda, pemborosan anggaran negara serta mandegnya kehidupan berdemokrasi. Ada usulan agar parpol-parpol yang tidak menjalankan perannya (mengusung calon pemimpin) diberikan sanksi.

No comments:

Post a Comment