Responsive Ads Here

Tuesday 19 September 2017

MPA ‘Pau Api’ untuk Selamatkan Hutan


KURUBHOKO - Mengantisipasi kebakaran hutan pada musim kemarau, terbentuklah Kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di Desa Nginamanu, Kecamatan Wolomeze, Kabupaten Ngada. Kelompok masyarakat ini hadir untuk menyelamatkan hutan dari kebakaran. Wilayah Nginamanu dan Kecamatan Wolomeze pada umumnya nyaris tak pernah luput dari bencana kebakaran hutan.

MPA yang berjumlah 30 orang itu dikukuhkan dengan SK Kepala Dinas Kehuatanan Propinsi NTT No: Dk.188.4/47/VI/NTT-2016 tentang Kelompok Mayarakat Peduli Api (MPA) Desa Nginamanu dan Nginamanu Selatan dengan nama MPA ‘Pau Api’.

Anggota MPA yang berjumlah 30 orang hadir dalam kegiatan sosialisasi UU No 18 tahun 2013 yang disampaikan Kapala Seksi Pengendalian dan Pengamanan Dinas Kehuatanan Propinsi NTT, Andreas Bhara. Pada kesempatan itu hadir pula berbagai elemen masyarakat lainnya.

Sosialisasi ini lebih fokus pada bahasan  tentang pengambilan hasil hutan di kawasan hutang lindung. Terkait dengan hal itu, Andreas Bhara mengatakan, di areal hutan lindung kayu tidak boleh diambil, kecuali hasil hutan seperti buah. Pada kesempatan itu juga sempat menyoroti masalah pembalakan liar di sekitar mata air. Sedangkan pengambilan kayu pada lokasi yang tidak ada bukti hukum pertanahan,  desa dapat mengeluarkan surat keterangan dengan saksi pemilik lahan sekitarnya.

MPA ‘Pau Api’ bertugas melakukan deteksi dini terhadap adanya kebakaran hutan;  melakukan pemadaman api secara bersama pada lokasi kebakaran hutan; tidak melakukan kegiatan yang dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.

Selain itu MPA juga melakukan pembinaan/penyadaran kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan; melaporkan kepada polisi kehutanan apabila adanya indikasi kebakaran hutan dan lahan; membantu melakukan sosialisasi dan penyebaran informasi kehutanan; serta merencanakan dan melaksanakan kegiatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di wilayah desa masing-masing.
 
Yohanes Don Bosco Lemba
Kepala Desa Nginamanu Don Bosco Lemba menjawab vigonews.com mengatakan, dengan terbentuknya kelompok ini diharapkan mampu memberikan pemahaman tentang bahaya terjadinya kebakaran, melalui tugas yang diemban.

Dikatakan, kelompok ini diharapkan menjadi pelopor dalam menggerakan kesadaran masyarakat tentang bahaya kebakaran bagi kehidupan. Dan, ikut menggalang masyarakat dalam upaya melestarikan hutan guna membangun kualitas lingkungan bagi kehidupan.

Pada saat sosialisasi UU kehutanan itu, anggota KMPA juga dibagikakan kostum sebagai identitas MPA ‘Pau Api’.

Terkai dengan operasional kegiatan MPA, kata Don Bosco, KMPA memang belum memiliki anggaran. Namun itu menjadi atensi desa yang rawan kebakaran setiap tahun ini, pihak desa akan berupaya menganggarkannya dari pos dana desa.

"Kita akan upayakan kemungkinan biaya operasional dari dana desa sebagai stimulus MPA dalam melakukan tugasnya. Bagaimana pun tugas ini penting dan urgen karena kebakaran sudah menjadi bencana tahunan. Karena itu kita akan pikirkan," kata Don Bosco.

Sementara volunter Yayasan Puge Figo di Kurubjoko merespons dibentuknya MPA. Bagi Nao Remond, keberadaan MPA menjadi patner untuk sama-sama menjaga alam di Desa Nginamanu dan Kecamatan Wolomeze pada umumnya. Selain itu bisa bersama-sama berpikir dan mengambil langkah untuk penanganan kebakaran dan tindakan penyelamatan lingkungan.

Bagi Nao Remond yang kini dengan Yayasan Puge Figo bergerak melestarikan lingkungan, lebih khusus sedang galang reboisasi di kawasan rawan kebakaran di bukit Nangge Mba'a, kehadiran MPA cukup positif sehingga bisa bahu membahu menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.

“Kehadiran MPA sangat positif, setidaknya memperluas energi positif yang memandang kebakaran hutan sebagai ancaman terhadap kelangsungan ekosistem dan kehidupan manusia," kata Nao Remond di Kantornya, Senin (18/09/2017). (ch)***

Insert foto: Bencana kebakaran hutan di Kecamatan Wolomeze hampir setiap tahun terjadi.

No comments:

Post a Comment