Responsive Ads Here

Thursday 21 December 2017

Kadis LH Ngada, Emanuel Kora: Pertahankan ‘Bajawa Kota Bersih’

Kadis LH Kabupaten Ngada, Emanuel Kora, minta warga kota Bajawa tetap menjaga keberihan kota itu -  

AIMERE, vigonews.com - "Warga kota Bajawa dari berbagai elemen, masyarakat, instansi pemerintahan dan swasta, kesehatan dan pendidikan harus mempertahankan kebersihan kota Bajawa, " demikian Kadis Lingkungan Hidup Ngada, Emanuel Kora, S. Sos. M. Si kepada media ini, Kamis, 21/12/2017 di Aimere usai melaksanakan kegiatan menanam 1500 stek Waru. 
Dalam perbincangan dengan media ini, Eman demikian sapaannya mengatakan, pada tahun 2013 kota Bajawa pernah mendapat penghargaan sebagai kota terbersih tingkat Provinsi NTT. Prestasi ini tetap diamini hingga saat ini, kota Bajawa sebagai kota terbersih. Karena itu, sekali lagi dia mengajak semua penduduk yang ada di kota Bajawa tetap mempertahankan kebersihan kota Bajawa. 

"Saya sebagai kadis Lingkungan Hidup menghimbau masyarakat Ngada, khususnya warga kota Bajawa menjaga kebersihan kota," ajaknya. 

Menurutnya, kesadaran akan kebersihan tidak hanya tanggung jawab perugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup Ngada, tapi tanggung jawab semua pihak. "Ini tanggungjawab semua pihak penghuni kota Bajawa ini, " katanya. 

Eman, kepada media ini sangat berterimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Ngada saat ini, yang sejak tahun 2010 telah merekrut tenaga non PNS menjadi petugas kebersihan. Selain itu Pemda di masa kepemimpinan Bupati dan Wabup Ngada saat ini, juga telah meng-adakan kendaraan pengangkut sampah dan sarana kebersihan lainnya. Sehingga memudahkan petugas kebersihan melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai tupoksi kerja masing-masing. 

Pemda Ngada telah mengadakan tiga unit mobil pengangkut sampah dengan jumlah tenaganya enam orang, di tempat pemakaman empat orang, di taman kota tiga orang, di dorkas 12 orang dan petugas kebersihan keliling kota sekitar 30 orang. 

Lanjutnya, berbicara tentang sampah itu sudah diatur dalam Perda Nomor 16 Tahun 2016, juga ada dalam regulasi Pemerintah Pusat yang juga menggodok  aturan untuk membangun tempat pengolahan sampah.

Pada tahun 2017, Pemda Ngada juga sudah adakan mesin insenerator, sebuah alat pembakaran sampah.  Adanya alat ini untuk menghancur sampah yang tidak bisa diolah jadi pupuk organik, dan sisa olahan akan dibakar menggunakan alat insenerator. Insenerator agar umur Tempat Pembuangan Akhir lebih panjang.

"Jadi semua sampah dari Tempat Pembuangan Sementara, diangkut ke tempat pembuangan akhir. Disana diproses dulu, ada yang tidak bisa itu langsung dibakar, " katanya. 

Jadi, pada tahun 2018 nanti pihak Dinas Lingkungan Hidup Ngada akan bangun Tempat Pengolahan Sampah, Insenerator dan Tempat Pembuangan terAkhir di Naru dengan luas lokasinya hampir lima hektar. 

Eman tetap, berharap semua pihak tetap mempertahankan kebersihan kota Bajawa, darinya akan berdampak pada kualitas kehidupan masyarakat yang sehat, bersih dan sejahtera.(ip)***

No comments:

Post a Comment