Responsive Ads Here

Tuesday 9 January 2018

Kapolsek Soa & Tuan Rumah Literasi Cermat Diskusi Literasi Kantibmas

Tuan Rumah Literasi Cermat Emanuel Djomba dan Kapolsek Soa, Ipda (Pol) Aloysius Wio diskusi Literasi Kantibmas -  

SOA, vigonews.com – Kapolsek Soa Ipda (Pol) Aloysius Wio, Selasa (09/01/2018) menerima kunjungan awak Rumah Literasi Cermat Ngada, Emanuel Djomba bersama Agustinus Lando, di ruang kerjanya. Berbagai hal didikusikan dalam pertemuan silaturahmi yang berlangsung santai itu, termasuk situasi kantibmas di wilayah kerja Polsek Soa yang meliputi Kecamatan Soa, Wolomeze dan Bajawa Utara.

Situasi kantibmas di wilayah Polsek Soa, kata Aloysius yang didampingi Kapospol Wolomeze Brigadir Pol. Bersadi Kilikily, cukup kondusif. Pihaknya selalu menempuh langkah-langkah prefentif dan persuasif dalam menjaga situasi tetap kondusif di masyarakat. Terkait dengan gelar Pilgub serentak, kata Aloysius, pihaknya menggunakan pendekatan prefentif dan melakukan persuasif dalam mengatasi masalah yang timbul.

Berbagai kasus yang muncul, kata Aloysius tidak harus selalu diselesaikan di pengadilan. Dengan pendekatan penyelesaian seperti ini aparat kepolisian dituntut untuk bekerja professional dan humanis dalam menyelesaikan berbagai kasus yang muncul. “Jadi tidak semua urusan harus diselesaikan di pengadilan. Kita selalu upaya menyelesaikan dengan pendekatan kekeluargaan. Jadi institusi Polri juga memberi ruang penyelesaian secara damai dan dapat diterima semua pihak.

Misalnya saja, tambah Aloysius, kasus yang menonjol di wilayah kerja Polsek Soa adalah kasus tanah. Tahun lalu saja sampai 20 kasus. Namun sengketa tanah selalu diselesaikan dengan memberi pemahaman kepada masing-masing pihak. Kerja ini memang membutuhkan kepiawaian anggota Polri dalam memediasi semua kepentingan dengan memberi edukasi kepada para pihak.
 
Dari kiri: Ipda Pol. Aloysius Wio, Agustinus Lando, Emanuel Djomba & Brig Pol Bersadi Kilikily
Biasanya kasus tanah kebanyakan tidak disertai bukti kepemilikan seperti sertifikat. Sehingga tidak ada yang bisa dilanjutkan ke proses hukum selanjutnya. “Kalau sudah begini, maka kita perlu memberi edukasi kepada masyarakat atau para pihak yang sengketa sehingga mereka memahaminya,” jelas Aloysius.

Sementara Tuan Rumah Literasi Cermat Ngada, Emanuel Djomba memberi apresiasi kepada pihak kepolisian di wilayah Soa yang terus berupaya mengjaga kantibmas di wilayah itu, dan menyelesaikan dengan cara-cara humanis, dengan terus mengedukasi masyarakat. Menurut Djomba, sebenarnya cara yang ditempuh ini sebagai upaya memberi literasi kepada public sehingga masyarakat paham akan persoalan dan tidak memaksakan diri.

Dikatakan Djomba, Literasi dalam pemahaman lebih umum sebenarnya orang yang belajar. Dalam konteks ini pihak aparat terus memberi edukasi melalui upaya penyelesaian masalah secara persuasif sebenarnya juga kerja literasi itu sendiri. Sehingga dipahami dan kemudian dapat mengambil keputusan yang tepat dan menguntungkan satu sama lain. “Penyelesaian dengan memberi pemahaman dari hulu sampai hilir begini sebenarnya suatu proses belajar. Diharapkan masalah yang sama tidak perlu terjadi lagi,” katanya.

Baik Aloysius maupun Djomba sepakat perlu menjalin kerja sama dengan berbagai elemen secara intensif sehingga dapat mencegah berbagai masalah kantibmas di wilayah Polsek Soa. Kerja sama bisa melali silaturahmi yang lebih rileks maupun melalui dialog maupun kebersamaan dalam aktivitas sehari-hari. (DBP)***


No comments:

Post a Comment