Responsive Ads Here

Tuesday 24 November 2015

Tax Amnesty


Dirjen Pajak Kementerian Keuangan berencana menerapkan pengampunan pajak/tax amnesty pada 2017. Rancangan Undang - Undang tentang tax amnesty tengah digodok DPR. Ini merupakan program lima tahunan untuk mengamankan target penerimaan pajak setiap tahun. Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito mengatakan, potensi penerimaan pajak dari tax amnesty sangat besar dan akan membantu mengejar penerimaan tahun depan. Dia memperkirakan, dana - dana yang selama ini diparkir di luar negeri akan mengalir ke dalam negeri sebesar Rp 2000 triliun. Beberapa kalangan sebaliknya mengkhawatirkan kebijakan pengampunan pajak. Karena ujung - ujungnya hanya menjadi panen raya bagi makelar - makelar kasus pajak, menjadi momentum pemutihan jejak hitam para koruptor dan menjadi angin surga bagi pengemplang pajak dalam memanipulasi data pajak.

No comments:

Post a Comment