Responsive Ads Here

Wednesday 2 December 2015

MKD Menyidang Setya Novanto



Meski sempat berubah arah, fraksi - fraksi di Mahkamah Kehormatan Dewan akhirnya melanjutkan pesidangan perkara pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Setya Novanto, melalui voting. Rapat pleno di MKD sempat memanas akibat adanya fraksi - fraksi tertentu yang ingin menitipkan kepentingannya melalui anggota baru di MKD. Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta agar MKD tidak menjadwalkan persidangan sebelum verifikasi alat bukti serta laporan Menteri ESDM Sudirman Said tuntas dilakukan. Ketua MKD dari Fraksi Partai PKS Surahman Hidayat mengatakan, rapat sudah memutuskan menyidangkan perkara Setya Novanto secara terbuka, kecuali pihak yang dimintai keterangan meminta berlangsung tertutup. Keputusan itu diambil MKD setelah mendengarkan kajian ahli sosiolinguistik Yayah Bachri Mugnisjah, yang menjelaskan, setiap orang, termasuk menteri, memiliki hak mengadukan anggota DPR ke MKD.

Tentang kami: Indonesiaku sayang. Ini potret karikatur lucu yang mengajak kita untuk berani menertawakan diri sendiri. Sebuah pesan moral dalam karikatur lucu.

No comments:

Post a Comment