Responsive Ads Here

Monday 1 August 2016

SMA di Wolomeze Belum Terwujud, Meski Dibahas dalam Musrembang Sejak 2010


Vigonews.com, BAJAWA/FLORES – Lebih dari 20 tokoh masyarakat dari Kecamatan Wolomeze, Senin (01/08/2016) mendatangi DPRD Ngada. Sekitar pkl. 11.00 wita, mereka diterima oleh Pimpinan Dewan, Sely Raga Tua.

Beberapa tokoh seperti Yohanes Lingge, Kornelis Nuwa, Don Bosco Lemba, Usman Lai, Leo Bhongga dan sejumlah tokoh diterima di ruang pimpinan. Sementara yang lainnya memadati lorong ruang pimpinan. Tampak hadir pada saat itu Ketua Komisi I Laurensius Pea dan anggotanya Yohanes Munde, Ketua Komisi II Kristo Loko, Ketua Komisi III Yohanes Mari bersama anggotanya Aloysius Siba dan Veronika Ulle Bogha.

Setelah disapa Pimpinan Sely Raga Tua, Yohanes Lingge menyampaikan maksud kedatangan mereka, yakni menyerahkan dokumen usulan pendirian SMA Negeri di Wolomeze. Dokumen itu dilengkapi bukti penyerahan tanah seluas dua hektar dan kopi bukti proposal serta penyerahan lahan yang sama yang sudah dilakukan sejak tahun 2010 lampau.

Menurut John, begitu dia biasa disapa, pendirian SMA di Wolomeze sangat urgen karena saat ini dengan empat SMP pendukung banyak anak dari Wolomeze harus lari ke luar,  seperti ke Soa. Bahkan terpaksa ke Bajawa dan tempat lainnya karena daya tampung di SMA Soa juga terbatas.

Pada kesempatan itu, John Lingge juga menyampaikan lahan peruntukan pendirian SMA di Kurubhoko seluas dua hektar sudah diserahkan ke Pemda untuk proses sertifikat, dan tim BPN dan aset sudah melakukan pengukuran. Tentang penyerahan lahan itu sudah ditandatangani Sekda.

Setelah Yohanes Lingge, Kornelis Nuwa juga menyampaikan hal yang dianggap perlu mendapat perhatian serius.  Kata dia, usulan pendirian SMA di Wolomeze sejatinya sudah masuk RPJMDes Desa Nginamanu sejak tahun 2010 lalu ketika dirinya menjabat Kepala Desa itu. Diikuti dengan proposal usulan dan dokumen penyerahan tanah untuk lokasi berdiri SMA. Bahkan, tegas Kornelis, usulan dimaksud sudah dibahas setiap tahun pada Musrembangcam hingga Musrembangkab.

Terkait dengan hal itu, Kornelis mempertanyakan perubahan lokasi yang semula sudah diserahkan berlokasi di Kurubhoko, kok bisa ada lokasi lain. Dan lokasi lain itu sama sekali tidak pernah masuk pembahasan di Musrembang baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten. “Tiba-tiba tahun 2014 lalu ada usulan  baru yang tidak pernah dibahas,” tanya Kornelis.

Diduga bahwa usulan yang sudah masuk RPJMDes Desa Nginamanu dan sudah dibahas beberapa kali dalam forum Musrembang sejak tahun 2010 lalu itu sengaja dibelokan dengan menghembus isu bahwa lokasi di tempat semula kini di Kurubhoko bermasalah. Padahal sejak tahun 2010 tidak ada masalah. “Karena itu kami tegaskan bahwa lokasi itu legal, tidak terangkut urusan dengan pihak manapun,” tegas Kornelis.

Terkait dengan hal itu, Pimpinan DPRD Sely Raga Tua dalam bincang-bincang ringan sebelum penyampaian maksud kedatangan para tokoh itu, mengatakan sebenarnya apa yang sudah pernah dibahas dalam Musrembang  sebaiknya dipertimbangkan jagan sampai belok di tengah jalan, karena kalo begitu bisa menimbulkan masalah.

Apa yang dikhawatirkan oleh Sely Raga Tua memang menjadi kenyataan, munculnya dua usulan untuk pendirian SMA disaksikannya sendiri sewaktu menghadiri Musrembangcam beberapa waktu lalu.

Terkait dengan itu, Sely minta perbedaan sikap itu mesti dimusyawarahkan untuk mendapatkan persebsi yang sama. Dia menyarankan agar upaya penyamaan persebsi itu difasilitasi oleh camat dengan menghadirkan para tokoh di wilayah itu.

Sementara anggota dewan lain dari Komisi III Veronika Ulle Bogha mengatakan, salah satu syarat untuk mendirikan sekolah adalah tanah, kalau bisa bersertifikat. Kalau kemudian ada masalah karena beda pendapat, Vero Ulle minta supaya diselesaikan secara baik dalam nuansa kebersamaan dan persaudaraan. Dan, yang memenuhi syarat tentu akan didukung, dan tanah juga tidak bermasalah.

Soal keinginan di Wolomeze ada SMA, kata anggota dewan lain dari Komisi III Aloysius Siba, itu sudah menjadi program pemerintah. “Itu harapan kita semua supaya ada SMA di sana. Soal lokasi di Kurubhoko sejak saya masih Kadis PKPO memang sudah disiapkan, hanya kita minta ada kepastian atas lahan itu. Namun kemudian ada yang datang lagi. Kita coba liat itu juga. Kalau ada pilihan itu semakin baik, tinggal nanti tim pusat akan mengkaji mana yang layak, ya itu yang kita terima,” jelas Aloysius yang berharap syarat-syarat pendirian sebuah SMA perlu disiapkan.

Sementara Ketua Komisi I Laurensius Pea hanya mengatakan, untuk mengatasi hal itu pihaknya memandang perlu dilakukan rapat dengan lintas komisi dan instansi terkait, sehingga semua bisa selesai dan tidak menimbulkan masalah. Anggota dewan dari Komisi I Yohanes Munde hanya mengatakan dalam menyelesaikan masalah ini kita perlu hilangkan perbedaan hingga semuanya selesai tanpa ada masalah.

Ketua Komisi III, Yohanes Mari mengatakan perlu dikaji secara baik, terutama terkait dengan syarat dan kelayakan. Soal keinginan masyarakat tetap kita dukung.

Di bagian lain, Ketua Komisi II Kristo Loko mengatakan, sebaiknya untuk menyelesaikan masalah ini perlu dimusyawarahkan dulu. Jadi perlu disepakati dulu di tingkat tokoh masyarakat dengan duduk bersama supaya meminimalisir persoalan. Karena Kristo  mengingatkan, sering terjadi keributan gara-gara ada dua kubu yang mempertahankan lokasi pilihannya masing-masing. “Jadi ini yang harus diperhatikan. Karena itu perlu duduk bersama dan omong dari hati ke hati. Kalau dari bawah sudah sepakat salah satu ya semuanya akan berjalan mulus,” kata Kristo.

Mengakhiri pertemuan dengan tokoh-tokoh masyarakat, Sely menyarankan agar dibuat pertemuan yang difasilitasi camat. Tentang masalah ini, Sely berjanji aka ada pertemuan lintas komisi dengan instansi terkait untuk menyelesaikannya.(ch)

Insert foto: Pimpinan DPRD Ngada menerima tokoh masyarakat Wolomeze

No comments:

Post a Comment