Responsive Ads Here

Wednesday 3 August 2016

Wartawan Flores Pos Dilecehkan di Bank Danamon Bajawa, Dikatain 'Kampungan' di Medsos


Vigonews. com, BAJAWA/FLORES –  Apes bagi wartawan Harian Umum Flores Pos, Arkadius Togo. Rabu (03/08/2016), Arton begitu dia biasa disapa,  digeledah paksa di Bank Danamon, Bajawa ketika sedang melakukan tugas jurnalistik. Kemudian dikatain wartawan kampungan melalui media sosial BBM salah seorang karyawati bank itu.

Sekitar pkl. 11.00 wita, Arton  meluncur ke Bank Danamon yang terletak di Jl. Gajah Mada, Bajawa. Setelah permisi di pos jaga, Arton dipersilahkan untuk menunggu di ruang tunggu. Tak lama berselang, Manajer KCP Bank Danamon Bajawa, Agustinus Lthree keluar dari ruangannya menemui Arton yang sudah menanti.


Dihampiri Agustinus, Arton dengan seragam khas Flores Pos bangkit berdiri menyambut dan menyalami Agustinus seraya memperkenalkan diri. Agustinus kemudian menyilahkan Arton untuk duduk kembali, dan dia sendiri duduk berhadapan dengan wartawan Flores Pos itu.


Ketika Arton hendak menyampaikan maksud kedatangannya di kantor itu, Agustinus pun menyela dengan tegas seraya meminta identitas wartawan Flores Pos biro Bajawa ini. Tanpa rasa canggung Arton pun menyerahkan kartu pers. Sejenak Agustinus mencermati sembari membolak-balik kartu pers di tangannya. Sekonyong-konyong Agustinus menampakan aura kecurigaan ketika mencermati kartu pers wartawan  Flores Pos yang ada di tangannya.


Sejurus kemudian, Agustinus meletakan kartu pers itu di meja di hadapan Arton. Kemudian minta wartawan Flores Pos itu untuk menyerahkan KTP. Identitas ini pun diserahkan Arton dalam bentuk foto copian kepada Agustinus. Lagi-lagi Agustinus mencermati foto copian KTP itu dan mencocokannya dengan identitas pada kartu pers.


Tak mengatakan apa-apa, tiba-tiba Agustinus meraih kartu pers yang sebelumnya sudah diletakkannya kembali di meja dan diserahkan kepada security untuk dicopi. Merasa dilecehkan, Arton langsung meraih kembali kartu pers yang sudah di tangan security sembari menyergap, “dengan maksud apa kartu pers saya dicopi.” Dijawab Agustinus, “sebagai dokumen bank.”


Saat itulah terjadi ketegangan antara wartawan Flores Pos dengan Manajer KCP Bank Danamon Bajawa Agustinus Lthree dengan securitynya. Wartawan Flores Pos merasa dirinya sudah dilecehkan karena sejak awal pimpinan bank ini seperti tidak percaya dengan eksistensi wartawan Flores Pos.


“Saya heran, sudah pakai seragam Flores Pos, menunjukkan kartu pers, lagi diminta KTP. Dan, yang membuat saya berang kartu pers  juga mau difoto copi. Semuanya saya penuhi tetapi masih juga belum percaya. Maksudnya apa ini pimpinan bank,” tegas Arton kepada vigonews.com di sekretariat Asosiasi Wartawan Ngada (Aswan), Rabu siang.


Agustinus beralasan kartu pers perlu dicopi untuk dokumen pihak bank. Ini sangat tidak masuk akal. Dan bagi Arton, perilaku Agustinus sudah kelewatan dan alasannya dinilai mengada-ada. “Identitas kok harus di copi. Emangnya saya mau urus kredit? Dia hanya wajib tau siapa saya bukan lucuti semua identitas saya. Haknya apa,” kata Arton sedikit geram.


Sejak dirinya menjalankan tugas jurnalistik, Arton mengatakan tidak pernah mengalami hal seperti ini. Dia kecewa dengan perilaku Manajer KCP Bank Danamon Agustinus Lthree yang sudah melewati batas dan dinilai melecehkan profesi wartawan.


Sebelum menemui Agustinus di kantornya, Arton mengonfirmasi Manajer KCP Bank Danamon ini melalui ponsel. Arton hendak melakukan konfirmasi atas pengaduan seorang nasabah, Maria Elsanty Doi Tangi yang tidak puas dengan pelayanan Bank Danamon. Maria merasa dipermainkan pihak bank ini karena kredit telah lunas tetapi jaminan berupa sertifikat tanah tidak jua dikembalikan. Atas pengaduan itu, sebagai jurnalis Arton melakukan konfirmasi langsung kepada Manajer KCP Bank Danamon untuk keseimbangan pemberitaan.


Saat dikonfirmasi wartawan Flores Pos melalui ponsel, Agustinus minta wartawan Flores Pos untuk datang ke kantornya saja, karena pihaknya takut kalau-kalau Arton adalah wartawan gadungan. Permintaan Agustinus dipenuhi Arton dan langsung meluncur ke kantor Bank Danamon, Bajawa. Namun sampai di salah satu lembaga keuangan itu, Arton malah dilecehkan seperti itu. Dia bahkan digeledak dan semua identitasnya 'dilucuti'.


Arton sebenarnya mengikuti saja keinginan Agustinus, hanya semua identitas yang sudah ‘dilucuti’ itu belum mampu meyakinkan Manajer KCP Bank Danamon Agustinus Lthree yang tampak  sangar itu. Bahkan identitas wartawan Flores Pos harus dicopi segala. “Kalau begini caranya sudah tidak benar. Memang saya ada niat tidak baik,” kata Arton yang mengancam melaporkan kasus pelecehan ini kepada polisi.


Ironinya, setelah dilecehkan di kantor bank itu, Arton masih harus menerima cercaan: ‘wartawan kampungan’ melalui media sosial dari status BMM salah seorang karyawati bank itu bernama Tia Christa. Rupanya bank ini menampakan sikap antipati terhadap kerja-kerja jurnalis, sehingga tidak puas ‘menelanjangi’ wartawan Flores Pos di kantornya, lanjut melampiaskannya  di media sosial BBM.


Sementara wartawan Pos Kupang Biro Bajawa, Teni Jenahas menyayangkan sikap Manajer KCP Bank Danamon, Bajawa Agustinus Lthree. Dikatakannya, wartwan Flores Pos sudah memperkenalkan diri kepada nara sumber lalu menunjukkan kartu pers. Hal ini membuktikan kejujuaran dari seorang jurnalis yang sedang menjalankan tugas, bahwa ia benar-benar seorang wartawan yang menaati kode etik. Namun, semua yang dilakukan Arton tetap diragukan oleh nara sumber. Dengan demikian, nara sumber justru tidak memahami etika jurnalistik, nara sumber lebih mengutamakan aturan dari perusahan secara internal tapi lupa memahami aturan profesi yang lain.


Menurut Teni, dalam masalah ini, nara sumber dinilai berlebihan dalam mengecek kebenaran soerang wartawan. Sebab, wartawan yang datang sudah melalui beberapa etika yang diatur dalam kode etik, namun nara sumber tidak memahami semua itu, sehingga dia melakukan hal yang berlebihan dan bisa juga dikatakan sebagai pelanggaran atas UU pers. Nara sumber berusaha untuk mengecek kebenaran identitas wartawan namun justru membuat sebuah pelanggaran kode etik yakni, menghalang-halangi tugas jurnalistik..‎


Asosiasiasi Wartawan Ngada (Aswan) menyayangkan sikap Manajer KCP Bank Danamon Bajawa, Agustinus Lthree yang dinilai menyulitkan tugas jurnalistik. Ketua Aswan, Emanuel Djomba yang dikonfirmasi, Rabu siang menilai apa yang dilakukan Agustinus berlebihan, karena wartawan Flores Pos sudah menunjukkan identitas tetapi juga tidak percaya sebagai ekspresi kejujuran. Tetapi malah ‘melucuti’ semua identitas yang ada pada wartawan Flores Pos, itu juga tidak cukup membuat Agustinus yakin sehingga harus foto copi identitas wartawan.


Menurut Djomba yang juga Pemimpin Redaksi Media CERMAT, saat itu wartawan Flores Pos sedang melakukan tugas jurnalistik. Wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi dengan Undang-undang dan mematuhi kode etik jurnalistik. Terkait dengan tugasnya, dia sudah memperkenalkan diri. Apalagi wartawan dalam tugasnya untuk memenuhi hak masyarakat sebagaimana diatur dalam UU Pers No 40/1999 pasal 5 ayat 3 butir a yang berbunyi: pers nasional memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui. “Jadi ini bisa dikatakan menghalang-halangi tugas jurnalistik yang sama artinya menghalangi masyarakat untuk mengetahui,” tegasnya. (ydm)


Insert foto: Wartawan Flores Pos biro Ngada Arkadius Togo - akun BBM salah seorang karyawati Bank Danamon Bajawa

No comments:

Post a Comment