Responsive Ads Here

Friday 1 September 2017

Nasib Guru Honor SMPN Satap Kurubhoko Pasca Mogok Kerja


WOLOMEZE, vigonews.com – Mogok kerja mungkin menjadi ‘senjata’  ampuh bagi lima guru honor di SMPN Satap Kurubhoko, Desa Nginamanu, Kecamatan Wolomeze.  Aksi mogok mengajar 21 – 26 Agustus lalu itu berbuah manis. Honor yang sudah ditunggu delapan bulan akhirnya diterima, Kamis (31/08/2017).

Dikemukakan Kepala Desa Nginamanu, Yohanes Don Bosco Lemba kepada vigonews.com, Jumat (01/09/2017) di Kurubhoko, honor sudah dibayarkan. “Honor 10 guru yang sudah ditetapkan melalui APBDes – dari Pokja Pendidikan PNPM fase out sudah dicairkan,” kata Don Bosco.

Pembayaran honor 10 orang guru itu setelah sebelumnya lima diantaranya yang mengajar di SMPN Satap Kurubhoko melakukan aksi mogok mengajar. Bahkan mereka memberi ultimatum akan melapor kasus itu kepada Bupati Ngada, DPRD dan Dinas Pendidikan Kabupaten Ngada jika pekan ini tidak terealisasi.

Aksi mogok yang sempat dilansir media itu sempat membuat para pihak yang bertanggung jawab atas pencairan dana Pokja Pendidikan PNPM fase out yang sudah ditetapkan melalui APBDes, kelimpungan.  Guna menyelesaikan beda pendapat soal penggunaan dana tersebut yang telah membuat pencairan dana alot hingga delapan bulan, Camat Wolomeze Kasmin Belo melakukan rapat koordinasi guna memediasi masalah ini, Selasa (28/08/2017) di kantor Camat Wolomeze.

Dikatakan Don Bosco, rapat koordinasi tersebut dipimpin Camat Wolomeze Kasmin Belo dan dihadiri Kepala Desa Nginamanu, Ketua BPD Nginamanu Amatus Noy, Pendamping UPK Ferdin dan Ketua BKAD Kornelis Nuwa.

Beda pendapat soal penggunaan dana itu sempat dibahas alot, namun akhirnya mencapai kesepakatan untuk pencairan bagi honor 10 orang guru, masing-masing lima guru SMP, dua guru TK/Kober dan guru SDK Tanawolo dan SDI Kurubhoko.

Setelah mencapai kata sepakat yang meluluhkan perbedaan pendapat, Ketua BKAD Kornelis Nuwa akhirnya sepakat untuk menandatangani specimen pencairan dana Pokja Pendidikan PNPM fase out untuk penerima manfaat dalam hal ini 10 guru honor di desa Nginamanu.

Terkait dengan kesepakatan itu, Camat Wolomeze Kasmin Belo sebelumnya minta Kepala Desa Nginamanu Don Bosco agar segera mengajukan RPD untuk cair dana bagi para guru honor.  “Hari ini (Rabu-red) saya antar RPD  ke kecamatan untuk proses cair di UPK selanjutnya ditandatangani Ketua BKAD.  Jadi dalam minggu ini honor para guru sudah bisa dibayarkan,” kata Don Bosco.

Terkait dengan keterlambatan  pembayaran honor sehingga menyebabkan aksi mogok para guru, Don Bosco menyampaikan pernyataan  maaf. “Saya minta maaf atas keterlambatan ini, juga kepada para siswa yang selama sepekan tidak bisa menerima pembelajaran secara normal,” pinta Don Bosco.

Seperti diberitakan sebelumnya, lima guru honor di SMPN Satap Kurubhoko, Desa Nginamanu, Kecamatan Wolomeze mogok mengajar. Aksi itu terpaksa dilakukan karena sudah delapan bulan honor mereka belum kunjung dibayar.

Kepala Desa Nginamanu Don Bosco, mengatakan syarat administrasi pencairan untuk honor 10 guru pada triwulan pertama sudah diproses. Pada bulan Juni Desa membuat RPD (Rancangan Pencairan Dana). Pencairan dana ini melalui UPK perlu tanda tangan specimen Ketua BKAD. Tetapi Ketua BKAD Kornelis Nuwa tidak bersedia menandatangi dengan alasan peruntukan dana Pokja pendidikan hanya untuk TK – SMP tidak termasuk Kober.

Terhadap hal ini, Don Bosco mengatakan, pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan para pihak baik dengan BKAD, Camat hingga konsultasi dengan Dinas PMD P3A. Kemudian Camat mengeluarkan rekomendasi dan Kepala Dinas PMD P3A sudah mengeluarkan surat penegasan tanggal 28 Juli 2017,  yang menyatakan dana tersebut dibolehkan untuk honor guru termasuk TK/Kober. Namun Menurut Don Bosco, sampai hari ini Ketua BKAD tetap kekeh dengan sikapnya.

Sementara Ketua BKAD Kecamatan Wolomeze, Kornelis Nuwa ketika dikonfirmasi vigonews.com sebelumnya menegaskan, pihaknya bukan tidak mau menandatangani specimen pencairan. Hanya mengacu pada roh PNPM yang harus terus digemakan meski sudah masuk fase out, penggunaan dana pokja pendidikan hanya diperuntukan bagi honor guru untuk jenjang formal TK, SD dan SMP, bukan untuk kober.

Menurut Kornelis, dirinya bisa menandatangani specimen pencairan tetapi hanya untuk delapan guru lainnya, tidak termasuk untuk tutor kober. Baginya ini menjadi solusi untuk menyelesaikan masalah honor guru, karena dirinya tidak mau keluar dari semangat/roh PNPM. (ch)***

Insert foto: Kepala Desa Nginamanu Yohanes Don Bosco Lemba (kiri) dan Ketua BPD Nginamanu Amatus Noya


No comments:

Post a Comment