Responsive Ads Here

Tuesday 15 September 2015

Dikepung Massa, Kajari Bajawa ‘Ngumpet’


BAJAWA, vigonews.com  – Kepala Kejaksanaan Negeri Bajawa Rahardjo Budikisnanto  kena ‘batunya’. Disinyalir sering teror para pejabat di jajaran Pemda Nagekeo, Senin (14/09/2015) dikepung massa di kantornya.
Aksi ratusan masa yang ‘mengepung’ kantor Kejaksaan Negeri Bajawa itu datang dari elemen masyarakat antara lain Aliansi Pemuda Peduli Perubahan Nagekeo (AP3N), Forum PNS Penyelamat Pembanguan Nagekeo, Himpunan Mahasiswa Nagekeo dan LSM Pelita Harapan Rakyat Nagekeo.
Ratusan massa desak  Raharjo keluar dari ruangan sebelum massa benar-benar nekat. Tuntutan itu sia-sia,  karena Raharjo sedang tugas keluar daerah.  Di ruangan Kejari Raharjo, kesediaan Irwan Ganda Saputra,  Sugeng Wibowo dan Radiman untuk menerima masa yang marah sedikit mengobati kekecewaan.
Di ruangan itu, koordinator aksi yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Nagekeo Yulius Lawotan bersama utusan elemen lainnya kepada ketiga jaksa yang hadir,  menuntut Raharjo segera menghentikan kriminalisasi terhadap para pejabat di jajaran Pemda Nagekeo yang menggunakan tameng sejumlah kasus  yang digeneraslisir berindikasi korupsi tanpa dilandasi bukti. Dengan kasus-kasus semacam itu, Raharjo melancarkan teror.
Karenanya, Raharjo dinilai Arogan, dengan tindakan kriminalisasi atas berbagai kasus yang  tidak berdasarkan bukti kuat dinilai sebagai tindakan kriminal luar biasa (extra ordinary crime). Banyak  tindakan yang dinilai sewenang-wenang serta tindakan  teror Rahadjo yang sering dilancarkan melalui telepon dan media.
Ketua AP3N, Wilfridus Ara, menilai bahwa tindakan sewenang-wenang  yang dilakukan Kepala Kejari Bajawa  cacat hukum, karena belum punya bukti atau sekurang-kurangnya dua alat bukti yang harus ditunjukkan dalam perkara tidak dikantongi oleh pihak kejaksaan. Tetapi, yang dilakukan oleh Rahardjo Budikisnanto mengancam para pejabat dan PNS di Nagekeo melalui telepon dan media baik elektronik maupun koran.
Sementara, Direktur LSM Harapan Rakyat Nagekeo Oskar Meta menyebutkan, sikap Sekda dan para PNS ini merupakan puncak dari akumulasi ketidakpuasan terhadap kinerja Kajari yang dalam setahun terakhir terus merongrong kinerja Pemkab Nagekeo melalui tindakan penyelidikan terhadap proyek-proyek yang  belum terbukti berindikasi KKN.  Arogansi dan teror Kejari di  hampir di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), menyebabkan banyak PNS tidak  berani menjadi panitia proyek maupun menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, karena selalu dihantui dengan aksi teror.
Aksi massa itu dikawal aparat dari  Kepolisian dari Polres Ngada dan pihak TNI dari Kodim 1625 Ngada. Dalam orasi Silvester Teda, menegaskan kepada Kajari Bajawa, Rahardjo Budikisnanto supaya tidak melakukan kriminalisasi, teror dan intimidasi terhadap rakyat, para pejabat dan PNS lingkup pemerintahan Kabupaten Nagekeo yang notabene awam dalam pengetahuan dan prosedur hukum. “Jangan jadikan jabatan dan gelar untuk menindas rakyat, para pejabat dan PNS lingkup Pemerintahan Kabupaten Nagekeo,”  tandasnya. (ed)*

Insert foto:Massa ketika mengepung Kantor Kejaksaan Negeri Bajawa 

No comments:

Post a Comment