Responsive Ads Here
Showing posts with label Hukum. Show all posts
Showing posts with label Hukum. Show all posts

Friday, 12 January 2018

Kasat Lantas Polres Ngada AKP Sudirman, S.Sos 'membakar' semangat para siswa SMAK Regina Pacis Bajawa dengan yel-yel menggelitik -  

BAJAWA, vigonews.com – Baru sepekan menjadi Kasat Lantas di Polres Ngada, AKP Sudirman, S.Sos langsung meretas tantangan. Setelah dari bengkel ke bengkel memberi saran tak jual knalpot  racing, kini dari sekolah ke sekolah ajak siswa agar lebih enjoy dan nyaman dalam berlalu lintas sesuai aturan.

Jumat, (12/01/2017) Kasat Lantas Surdirman membakar semangat sekitar 1000 siswa SMAK Regina Pacis. Jajaran guru dan pegawai pun tak kalah semangat,  turut ambil bagian setelah disemangati yel pa polisi dan sahutan riuh para siswa.

“Saya adalah pelopor keselamatan bagi para pengendara motor. Saya adalah pelopor keselamatan bagi para pengedara mobil. Saya adalah pelopor keselamatan bagi pejalan kaki,” ujar Sudirman yang selalu diiringi para siswa dan para guru, sembari menggerakan tangan sesuai dengan yel-yel itu.

Yel-yel ini menyiratkan: setiap orang memiliki tanggung jawab yang amat besar dan turut serta menjamin dan menjaga keselamatan di jalan raya. Keselamatan datang dari diri sendiri, datang dari kesadaran dan tanggung jawab terhadap diri dan orang lain.
 
Pencerahan dan sosialisasi tertib berlalu lintas
Kasat Lantas yang sebelumnya bertugas di Kabupaten TTU, Rote Ndao dan Lembata itu memberi pencerahan kepada para siswa dalam suasana santai. Pencerahan terkait dengan kenyamanan di jalan raya – dalam berlalu lintas.

Anak-anak, imbuh Sudirman, “jika hendak mengemudi kendaraan bermotor harus miliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), jangan lupa membawa STNK, mengenakan helm. Cek perlengkapan kendaraannya. Kalau itu motor, harus juga dilengkapi dengan kaca spion, memasang plat nomor (EB). Dan, motornya tidak menggunakan knalpot racing.”

Dikatakan Sudirman, kalau tidak memiliki kelengkapan, hal itu merupakan pelanggaran sebagaimana diatur dalam UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas. “Apa akibatnya kalau mengendarai tanpa kelengkapan itu? Kita merasa melakukan pelanggaran/kesalahan, karena tidak lengkap. Jadi kecelakaan sebenarnya terjadi juga disebabkan perasan takut salah akibat tidak lengkap,” papar Sudirman.

Karenanya, Sudirman mengingatkan para siswa agar mengendarai di jalan raya supaya memperhatikan kelengkapan kendaraan dan pengaman diri. “Kita harus mencintai diri kita sendiri, mencintai nyawa kita. Karena keselamatan dimulai dari diri sendiri bukan dari orang lain atau polisi,” pintanya.

Kesempatan sosialisasi dan pencerahan dari Kasat Lantas Polres Ngada rupanya jadi momen berharga bagi para siswa untuk menyampaikan uneg-uneg mereka. Salah seorang siswi, Ayu Wabang, menyangsikan fakta di lapangan yang memperlihatkan banyak aparat baik polisi maupun TNI justru ada yang tidak mengindahkan aturan, seperti: mengenakan helm saat mengendari. Itu belum lagi kelengkapan surat-surat atau kelengkapan kendaraan.
 
Kasat Lantas Polres Ngada AKP Sudirman di antara guru, pegawai dan civitas akademika SMAK Regina Pacis
Pertanyaan bernada ‘menohok’ dari Ayu, dijawab Sudirman dengan tegas, “Semua orang sama di hadapan hukum. Jika ada anggota yang melanggar maka akan ditindak oleh provos – polisinya para polisi. Mereka tidak kebal hukum, karena itu harus ditindak sesuai dengan ketentuan hukum.

Siswa lainnya, Rustom Kowe ikut berkomentar! Dia menyoroti aparat kepolisian yang tak jarang bertindak kasar dalam melayani masayarakat. Ketua OSIS SMAK Regina Pacis ini minta Polisi agar membudayakan 5S, alias senyum, sapa, salam, sopan dan santun. Karena menurut dia, pengendara hanya takut aturan bukan pada polisi.

Sementara, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Herdin Ndiwa, di akhir perjumpaan menegaskan, “anak-anak dan kita semua yang hadir di sini. Kita patut berterima kasih kepada Kasat Lantas Polres Ngada yang secara langsung terjun ke lapangan untuk memberikan pemahaman dan pencerahan kepada kita terkait dengan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.”

Ditegaskan Herdin, sebagai orang-orang terdidik sudah seharusnya patuh terhadap aturan untuk kebaikan dan keselamatan diri dan orang lain juga. Jadilah pribadi bermartabat, taat pada diri, sesama, aturan dan tentu saja taat terutama kepada Tuhan, karena pasti taat pada diri dan aturan.”(Boy Zanda)***


Tuesday, 9 January 2018

Tuan Rumah Literasi Cermat Emanuel Djomba dan Kapolsek Soa, Ipda (Pol) Aloysius Wio diskusi Literasi Kantibmas -  

SOA, vigonews.com – Kapolsek Soa Ipda (Pol) Aloysius Wio, Selasa (09/01/2018) menerima kunjungan awak Rumah Literasi Cermat Ngada, Emanuel Djomba bersama Agustinus Lando, di ruang kerjanya. Berbagai hal didikusikan dalam pertemuan silaturahmi yang berlangsung santai itu, termasuk situasi kantibmas di wilayah kerja Polsek Soa yang meliputi Kecamatan Soa, Wolomeze dan Bajawa Utara.

Situasi kantibmas di wilayah Polsek Soa, kata Aloysius yang didampingi Kapospol Wolomeze Brigadir Pol. Bersadi Kilikily, cukup kondusif. Pihaknya selalu menempuh langkah-langkah prefentif dan persuasif dalam menjaga situasi tetap kondusif di masyarakat. Terkait dengan gelar Pilgub serentak, kata Aloysius, pihaknya menggunakan pendekatan prefentif dan melakukan persuasif dalam mengatasi masalah yang timbul.

Berbagai kasus yang muncul, kata Aloysius tidak harus selalu diselesaikan di pengadilan. Dengan pendekatan penyelesaian seperti ini aparat kepolisian dituntut untuk bekerja professional dan humanis dalam menyelesaikan berbagai kasus yang muncul. “Jadi tidak semua urusan harus diselesaikan di pengadilan. Kita selalu upaya menyelesaikan dengan pendekatan kekeluargaan. Jadi institusi Polri juga memberi ruang penyelesaian secara damai dan dapat diterima semua pihak.

Misalnya saja, tambah Aloysius, kasus yang menonjol di wilayah kerja Polsek Soa adalah kasus tanah. Tahun lalu saja sampai 20 kasus. Namun sengketa tanah selalu diselesaikan dengan memberi pemahaman kepada masing-masing pihak. Kerja ini memang membutuhkan kepiawaian anggota Polri dalam memediasi semua kepentingan dengan memberi edukasi kepada para pihak.
 
Dari kiri: Ipda Pol. Aloysius Wio, Agustinus Lando, Emanuel Djomba & Brig Pol Bersadi Kilikily
Biasanya kasus tanah kebanyakan tidak disertai bukti kepemilikan seperti sertifikat. Sehingga tidak ada yang bisa dilanjutkan ke proses hukum selanjutnya. “Kalau sudah begini, maka kita perlu memberi edukasi kepada masyarakat atau para pihak yang sengketa sehingga mereka memahaminya,” jelas Aloysius.

Sementara Tuan Rumah Literasi Cermat Ngada, Emanuel Djomba memberi apresiasi kepada pihak kepolisian di wilayah Soa yang terus berupaya mengjaga kantibmas di wilayah itu, dan menyelesaikan dengan cara-cara humanis, dengan terus mengedukasi masyarakat. Menurut Djomba, sebenarnya cara yang ditempuh ini sebagai upaya memberi literasi kepada public sehingga masyarakat paham akan persoalan dan tidak memaksakan diri.

Dikatakan Djomba, Literasi dalam pemahaman lebih umum sebenarnya orang yang belajar. Dalam konteks ini pihak aparat terus memberi edukasi melalui upaya penyelesaian masalah secara persuasif sebenarnya juga kerja literasi itu sendiri. Sehingga dipahami dan kemudian dapat mengambil keputusan yang tepat dan menguntungkan satu sama lain. “Penyelesaian dengan memberi pemahaman dari hulu sampai hilir begini sebenarnya suatu proses belajar. Diharapkan masalah yang sama tidak perlu terjadi lagi,” katanya.

Baik Aloysius maupun Djomba sepakat perlu menjalin kerja sama dengan berbagai elemen secara intensif sehingga dapat mencegah berbagai masalah kantibmas di wilayah Polsek Soa. Kerja sama bisa melali silaturahmi yang lebih rileks maupun melalui dialog maupun kebersamaan dalam aktivitas sehari-hari. (DBP)***


Seorang anak  membakar hidup-hidup ibu kandungnya - 


WOLOMEZE, vigonews.com – Anastasia Lampeng (80) meregang nyawa di tangan BN (53) yang juga anak kandungnya sendiri dengan cara dibakar hidup-hidup. Peristiwa yang menghebohkan warga Ramba, Desa Persiapan Turaloa Timur, Kecamatan Wolomeze itu terjadi, Senin (08/01/2018).

Pelaku yang juga anak kandung korban diduga mengalami gangguan jiwa berat tiga tahun terakhir. Antara tahun 2014 – 2015, BN bahkan sempat dipasung karena sakit jiwanya yang juga ditunjukkan melalui perilaku membahayakan bagi keluarga dan warga sekitar. Karena keadaan sedikit membaik, maka BN dilepas dari pasungan.

Kapolsek Soa, Ipda (Pol) Aloysius Wio kepada vigonews.com, Selasa (09/01/2018) mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pkl. 05.00 wita, Senin. Namun informasi baru diperoleh sekitar pkl. 10. Wita, setelah dua jam sebelumnya diinformasikan tetangga korban yang hendak mengantar makan pagi.

Peristiwa itu terjadi sekitar pkl. 05.00 wita. BN tiba-tiba mencekik leher korban dan memukulnya dengan senduk besar di bagian kepala. Korban yang sudah uzur itu pun jatuh tersungkur. Segera setelah itu, korban merangsek mengambil mintak tanah lalu menyiramnya ke tubuh korban yang masih terbujur dan menyulut dengan api.

Dikatakan Aloysius, dari sejumlah saksi Ignasius Meo, Vinsensius Bi dan Veronika Pora diperoleh informasi bahwa BN memiliki riwayat sakit jiwa cukup berat. Tahun 2014 sampai tahun 2015 sempat dipasung dan mendapat perawatan dari pendoa.
 
Ipda (Pol) Aloysius Wio
Berkaitan dengan proses hukum, kata Aloysius, untuk sementara pelaku diamankan di Polsek Soa sambil menunggu proses lebih lanjut, karena pihak keluarga masih berduka dan menguburkan jenazah korban. Kasus ini, tambah Aloysius masih dalam tahap menyelidikan pihak kepolisian.

Camat Wolomeze, Kasmin Belo yang dihubungi membenarkan, BN telah membunuh ibu kandungnya sendiri dengan cara membakar hidup-hidup. “Menurut keterangan warga, BN ternyata ada riwayat sakit jiwa berat bahkan pernah dipasung,” kata Kasmin yang dihubung, Selasa.

Pihaknya, baru mendapat informasi kejadian itu, Senin sekitar pkl. 10.00 wita. Informasi itu diperoleh dari tetangga yang pagi itu hendak membawa makan pagi. Namun sampai di sana korban mengatakan ibu ada di belakang. Setelah dilihat korban sudah tak bernyawa dan dalam keadaan gosong akibat dibakar hidup-hidup.

Menurut sejumlah warga,  BN mengalami gangguan jiwa setelah istrinya melahirkan anak namun kemudian anaknya meninggal. Sejak saat itu BN sering berperilaku aneh bahkan melakukan kekerasan fisik. Tak tahan dengan kondisi itu, istrinya pun pergi meninggalkan rumah dan kembali ke kampung halamannya dan tak pernah kembali.

BN tinggal bersama ibu kandungnya yang sudah uzur. Karena pelaku juga masih dalam perawatan, maka tetangga saban hari mengantar makanan kepada anak dan ibu itu. Kondisi ibunya yang tak lagi bisa banyak beraktivitas diduga kian membebani BN, hingga mengalami depresi berat. Bahkan kepada salah seorang petugas kesehatan saat melakukan visum terhadap jenazah di TKP, BN sempat mengatakan dirinya sudah tidak kuat mengurus ibunya itu. (Uslan)***


Tuesday, 19 December 2017

Ceslaus Tele -

BAJAWA, vigonews.com -  Barnabas Sabang yang juga Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Lampatabhi dilaporkan ke Polisi Resort Ngada karena diduga telah menipu para tukang yang mengerjakan Ruang Kelas Baru (RKB) sekolah itu.

Bernabas Sabang dilaporkan oleh Ceslaus Tele selaku kepala tukang bersama 13 orang tenaga kerjanya, Minggu (17/12/2017) lalu. Ceslaus kepada awak media di Bajawa, Rabu (20/12/2017) mengatakan pihaknya kecewa terhadap Sabang yang berbelit-belit dan enggan membayar uang sewa kerja senilai Rp 50 juta.

Pihaknya, kata Ceslaus, bersama para tenaga tukang sudah mengerjakan RKB sekolah itu hingga 65 persen, namun sampai saat ini belum sepeserpen dibayar. Malah karena ditagih terus-menerus, Bernabas melakukan pemutusan hubungan kerja sepihak. Padahal RKB yang saat ini telah dikerjakan, dalam perhitungan teknis telah mencapai 50% lebih, tetapi pihaknya belum juga dibayar upah kerja.

Dijelaskan Ceslaus,  pada awal bulan juni 2017 telah terjadi kesepakatan antara tenaga kerja dan kepala sekolah Bernabas Sabang bahwa upah kerja akan diberikan 50 juta rupiah, dengan sistem pembayaran secara bertahap sesuai kondisi fisik bangunan. "Tetapi sampai saat ini bangunan sudah mencapai 65%, namun berkali-kali kami minta upah, kepala sekolah Bernabas Sabang tidak pernah gubris dan selalu menghindar" tutur Ceslaus.

Korban

Bersama 13 tukangnya, Ceslaus kecewa dengan Kepsek Sabang yang dinilai telah mengingkari semua kesepakatan dan tidak membayar kerja mereka. Ceslaus dan 13 tukang lainnya merasa dijadikan korban karena secara sepihak melakukan pemutusan hubungan kerja secara pihak dengan alasan yang tidak jelas. Pemutusan hubungan kerja itu pun dilakukan secara lisan. Selanjutnya Sabang menerima tukang lain untuk melanjutkan pekerjaan yang sama. “Kami sangat kecewa dengan tindakan kepala sekolah yang sama sekali tidak menghargai kerja kami bahkan melecehkan kami,” kata Ceslaus.

Ceslaus juga merasa kesal dan kecewa dengan sikap Dinas Pendidikan Kabupaten Ngada, karena dirinya sudah lima kali mengadu ke dinas pendidikan kabupaten Ngada untuk memediasi persoalan yang sedang terjadi antar kepala sekolah dan tenaga kerja. Tetapi yang terjadi, dinas pendidikan selalu memberikan jawaban bahwa urusan itu dinas pendidikan tidak tau, dinas pendidikan hanya berurusan dengan kepala sekolah, kepala sekolah berurusan dengan tukang.

"Saya sudah lima kali menghadap dinas pendidikan untuk pengaduan masalah ini, namun dinas selalu katakan kepada saya bahwa itu urusan kami dengan kepala sekolah," kata Ceslaus.
 
Gedung RKB SDN Lampatabhi yang sudah dikerjakan sekitar 65 persen
Mengadu ke Polres

Buntut dari persoalan ini, maka Ceslaus CS sudah melaporkan masalah ini ke Polres Ngada untuk diselesaikan, karena dirinya menilai yang dilakukan oleh kepala sekolah Bernabas sabang sebagai bentuk perbuatan pidana penipuan.

Pada kesempatan yang sama sala seoarang  tenaga kerja Andereas Rema mengharapkan agar penegak hukum dalam hal ini Polres Ngada bisa menyelesaikan masalah ini seadil-adilnya. "Kami ini orang susah dan tidak tau masalah, mohon pak kapolres  bisa bantu kami untuk selesaikan masalah ini," kata Ande Rema

Semantara itu, sampai dengan berita ini diturunkan, kepala sekolah SDN Lampatabhi Bernabas Sabang belum berhasil dihubungi, karena nomor kontaknya selalu diluar jangkauan.(ch)***

Tuesday, 2 May 2017


BAJAWA – Ketua Presidium PMKRI Cabang Ngasa St. Stefanus, Arigius Belo menilai kasus kekerasan terhadap aktivis Makasar sebagai upaya pembungkaman suara Kritis. Karena itu, PMKRI Cabang Ngada melalui pernyataannya, Selasa (02/05/2017) mengutuk tindakan kekerasan terhadap sejumlah aktivis PMKRI Cabang Makasar oleh aparat kepolisian di wilayah itu.

Terkait dengan tindakan kesewenang-wenangan itu, PMKRI mendesak Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) mencopot Kapolresta Makasar, atas tindak kekerasan terhadap para aktivis PMKRI yang sedang melakukan aksi demo pada Hari Buruh, Senin (01/05/2017).

Ditegaskan Belo, tindakan kekerasan itu menunjukkan ketidakpahaman aparat kepolisian atas prinsip demokrasi yang sudah sekian lama dianut dan berlaku di republik ini. Karena itu,  PMKRI Cabang Ngada menilai, ada upaya pembukaman suara-suara kritis oleh pihak kepolisian, dalam hal ini oknum-oknum yang terlibat dalam peristiwa penangkapan kemarin terhadap sejumlah aktivis PMKRI.

“Bagi kami, tindakan yang dipertontonkan oleh aparat kepolisian ini menunjukkan gagalnya kinerja aparat kepolisian dan menjadi representasi akan buruknya proses pendidikan atau perekrutan awal terhadap calon anggota kepolisian. Kami PMKRI tidak akan pernah mundur dan takut dalam memperjuangkan apa yang menjadi tugas dan kewajiban kami. Sampai kapanpun, tidak akan ada satu makhluk manapun yang mampu menghalangi konsistensi perjuangan kami,” tegas Belo melalui siaran pers yang diterima vigonews.com.

Oleh karena itu, kata Belo,  PMKRI Cabang Ngada mendesak Kapolri untuk mencopot oknum kepolisian yang terlibat dalam aksi penangkapan kemarin. PMKRI Cabang Ngada Mendesak Kapolri untuk menindak tegas pihak-pihak lain yang terlibat dan atau diangggap berpengaruh terhadap peristiwa penangkapan aktivis PMKRI Makasar pada tanggal 1 Mei yang lalu.

Belo menambahkan, apabila Kapolri tidak mengambil langkah tegas, maka demokrasi di NKRI ini akan mati suri. Penjajahan dan penindasan moderen akan semakin menjadi-jadi.***



Kronologi Penangkapan Kader PMKRI Cabang Makassar oleh Aparat Kepolisian Kota Makassar

Pukul 13.00 WITA: PMKRI Cabang Makassar mulai melakukan Aksi Damai dalam rangka memperingati hari Buruh Sedunia dengan titik aksi bertempat di tugu monumen Mandala. Aksi berlangsung selama 50 menit. 

Pukul 13.50 WITA: Peserta aksi dari PMKRI Cabang Makassar bergerak ke lokasi berikutnya yaitu di Jembatan Layang. Tetapi berhubung lokasi aksi tersebut dipenuhi oleh peserta aksi yang berasal dari organisasi lain maka peserta aksi PMKRI Cabang Makassar kemudian bergerak ke jalan Hertasning dengan lokasi aksi di depan DPRD Kota Makassar. 

Pukul 14.10 WITA: Peserta aksi mulai berorasi menyampaikan pendapatnya selama kurang lebih 80 menit di depan DPRD Kota Makassar dan aksi berlangsung aman dan terkendali. 

Pukul 15.30 WITA: Saat peserta aksi masih melakukan orasi menyampaikan pendapatnya, salah seorang anggota polisi langsung merampas salah satu peralatan aksi berupa spanduk berisi tuntutan peserta aksi dan membuang spanduk tersebut ke dalam area kantor DPRD Kota Makassar. Peserta aksipun mulai menyampaikan tuntutan kepada aparat kepolisian yang mengawal aksi PMKRI Cabang Makassar agar mengembalikan peralatan aksi kami berupa spanduk yang dirampas. Tuntutan kami ternyata sama sekali tidak direspon oleh aparat kepolisian yang mengawal, maka peserta aksi kemudian melanjutkan aksi untuk menuntut agar peralatan aksi kami segera dikembalikan.

Saat salah seorang peserta aksi melakukan orasi dan menyampaikan pendapatnya, aparat kepolisian yang berada di dekat barisan mulai menekan salah seorang peserta aksi dan mulai mencekik peserta aksi tersebut dengan alasan bahwa mereka tersinggung dengan pendapat dari salah seorang orator aksi. Aparat kemudian memukul dan menyeret seorang peserta bernama Valentinus Vensi sebagai Koordinator Lapangan dengan tidak memberi kesempatan baginya untuk membela diri. Lebih lanjut menyeret Koordinator Lapangan yang memimpin aksi kami kedalam mobil mereka yang diparkir di dalam area kantor DPRD Kota Makassar. Lantas aparat kemudian kembali mengintimidasi peserta aksi dengan menuduh secara serampangan beberapa peserta bahwa mereka juga menyampaikan pendapat yang menyinggung aparat kepolisian tersebut padahal tuduhan tersebut tidak benar dan sangat tidak berdasar. 

Kemudian aparat mulai mencekik dan menahan tiga orang peserta aksi lainnya dan memasukkan ketiga orang tersebut kedalam mobilnya yang terparkir dihalaman kantor DPRD Kota Makassar. Peserta aksi yang di tahan berjumlah empat orang atas nama: Enrico Janwar Pribadi (Ketua Presidium PMKRI Cabang Makassar), Valentinus Vensi (Presidium Gerak Kemasyarakatan), Timoteus Versi (Koordinator Biro Pendidikan), dan Robertus Antara (Anggota Biro Advokasi).

Selain menahan empat orang Anggota Biasa PMKRI Cabang Makassar, pihak Kepolisian juga melakukan tindakan represif yang menyebaban tiga orang peserta aksi mengalami luka ringan atas nama: Agustinus Jeranu (Wakil Presidium Hubungan Perguruan Tinggi), Ferdinandus Karvalo (Presidium Hubungan Perguruan Tinggi), dan Fidelis Brahi (Koordinator Komisariat YASPI).

Pukul 16.12 WITA: Aparat kepolisian kemudian membawa keempat Rekan Kami dengan mobilnya menuju kantor Polrestabes Kota Makassar.

Pukul 16.40 WITA Karena megaphone disita juga oleh Pihak kepolisian, maka Peserta aksi bersepakat untuk menghentikan Aksi Damai dengan alasan di atas dan bersama-sama kembali ke Margasiswa PMKRI Cabang Makassar.***

Insert foto: Arigius Belo