Responsive Ads Here

Tuesday 2 May 2017

Terkait Kekerasan Terhadap Aktivis PMKRI , Ary Belo: “Copot Kapolresta Makasar!”


BAJAWA – Ketua Presidium PMKRI Cabang Ngasa St. Stefanus, Arigius Belo menilai kasus kekerasan terhadap aktivis Makasar sebagai upaya pembungkaman suara Kritis. Karena itu, PMKRI Cabang Ngada melalui pernyataannya, Selasa (02/05/2017) mengutuk tindakan kekerasan terhadap sejumlah aktivis PMKRI Cabang Makasar oleh aparat kepolisian di wilayah itu.

Terkait dengan tindakan kesewenang-wenangan itu, PMKRI mendesak Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) mencopot Kapolresta Makasar, atas tindak kekerasan terhadap para aktivis PMKRI yang sedang melakukan aksi demo pada Hari Buruh, Senin (01/05/2017).

Ditegaskan Belo, tindakan kekerasan itu menunjukkan ketidakpahaman aparat kepolisian atas prinsip demokrasi yang sudah sekian lama dianut dan berlaku di republik ini. Karena itu,  PMKRI Cabang Ngada menilai, ada upaya pembukaman suara-suara kritis oleh pihak kepolisian, dalam hal ini oknum-oknum yang terlibat dalam peristiwa penangkapan kemarin terhadap sejumlah aktivis PMKRI.

“Bagi kami, tindakan yang dipertontonkan oleh aparat kepolisian ini menunjukkan gagalnya kinerja aparat kepolisian dan menjadi representasi akan buruknya proses pendidikan atau perekrutan awal terhadap calon anggota kepolisian. Kami PMKRI tidak akan pernah mundur dan takut dalam memperjuangkan apa yang menjadi tugas dan kewajiban kami. Sampai kapanpun, tidak akan ada satu makhluk manapun yang mampu menghalangi konsistensi perjuangan kami,” tegas Belo melalui siaran pers yang diterima vigonews.com.

Oleh karena itu, kata Belo,  PMKRI Cabang Ngada mendesak Kapolri untuk mencopot oknum kepolisian yang terlibat dalam aksi penangkapan kemarin. PMKRI Cabang Ngada Mendesak Kapolri untuk menindak tegas pihak-pihak lain yang terlibat dan atau diangggap berpengaruh terhadap peristiwa penangkapan aktivis PMKRI Makasar pada tanggal 1 Mei yang lalu.

Belo menambahkan, apabila Kapolri tidak mengambil langkah tegas, maka demokrasi di NKRI ini akan mati suri. Penjajahan dan penindasan moderen akan semakin menjadi-jadi.***



Kronologi Penangkapan Kader PMKRI Cabang Makassar oleh Aparat Kepolisian Kota Makassar

Pukul 13.00 WITA: PMKRI Cabang Makassar mulai melakukan Aksi Damai dalam rangka memperingati hari Buruh Sedunia dengan titik aksi bertempat di tugu monumen Mandala. Aksi berlangsung selama 50 menit. 

Pukul 13.50 WITA: Peserta aksi dari PMKRI Cabang Makassar bergerak ke lokasi berikutnya yaitu di Jembatan Layang. Tetapi berhubung lokasi aksi tersebut dipenuhi oleh peserta aksi yang berasal dari organisasi lain maka peserta aksi PMKRI Cabang Makassar kemudian bergerak ke jalan Hertasning dengan lokasi aksi di depan DPRD Kota Makassar. 

Pukul 14.10 WITA: Peserta aksi mulai berorasi menyampaikan pendapatnya selama kurang lebih 80 menit di depan DPRD Kota Makassar dan aksi berlangsung aman dan terkendali. 

Pukul 15.30 WITA: Saat peserta aksi masih melakukan orasi menyampaikan pendapatnya, salah seorang anggota polisi langsung merampas salah satu peralatan aksi berupa spanduk berisi tuntutan peserta aksi dan membuang spanduk tersebut ke dalam area kantor DPRD Kota Makassar. Peserta aksipun mulai menyampaikan tuntutan kepada aparat kepolisian yang mengawal aksi PMKRI Cabang Makassar agar mengembalikan peralatan aksi kami berupa spanduk yang dirampas. Tuntutan kami ternyata sama sekali tidak direspon oleh aparat kepolisian yang mengawal, maka peserta aksi kemudian melanjutkan aksi untuk menuntut agar peralatan aksi kami segera dikembalikan.

Saat salah seorang peserta aksi melakukan orasi dan menyampaikan pendapatnya, aparat kepolisian yang berada di dekat barisan mulai menekan salah seorang peserta aksi dan mulai mencekik peserta aksi tersebut dengan alasan bahwa mereka tersinggung dengan pendapat dari salah seorang orator aksi. Aparat kemudian memukul dan menyeret seorang peserta bernama Valentinus Vensi sebagai Koordinator Lapangan dengan tidak memberi kesempatan baginya untuk membela diri. Lebih lanjut menyeret Koordinator Lapangan yang memimpin aksi kami kedalam mobil mereka yang diparkir di dalam area kantor DPRD Kota Makassar. Lantas aparat kemudian kembali mengintimidasi peserta aksi dengan menuduh secara serampangan beberapa peserta bahwa mereka juga menyampaikan pendapat yang menyinggung aparat kepolisian tersebut padahal tuduhan tersebut tidak benar dan sangat tidak berdasar. 

Kemudian aparat mulai mencekik dan menahan tiga orang peserta aksi lainnya dan memasukkan ketiga orang tersebut kedalam mobilnya yang terparkir dihalaman kantor DPRD Kota Makassar. Peserta aksi yang di tahan berjumlah empat orang atas nama: Enrico Janwar Pribadi (Ketua Presidium PMKRI Cabang Makassar), Valentinus Vensi (Presidium Gerak Kemasyarakatan), Timoteus Versi (Koordinator Biro Pendidikan), dan Robertus Antara (Anggota Biro Advokasi).

Selain menahan empat orang Anggota Biasa PMKRI Cabang Makassar, pihak Kepolisian juga melakukan tindakan represif yang menyebaban tiga orang peserta aksi mengalami luka ringan atas nama: Agustinus Jeranu (Wakil Presidium Hubungan Perguruan Tinggi), Ferdinandus Karvalo (Presidium Hubungan Perguruan Tinggi), dan Fidelis Brahi (Koordinator Komisariat YASPI).

Pukul 16.12 WITA: Aparat kepolisian kemudian membawa keempat Rekan Kami dengan mobilnya menuju kantor Polrestabes Kota Makassar.

Pukul 16.40 WITA Karena megaphone disita juga oleh Pihak kepolisian, maka Peserta aksi bersepakat untuk menghentikan Aksi Damai dengan alasan di atas dan bersama-sama kembali ke Margasiswa PMKRI Cabang Makassar.***

Insert foto: Arigius Belo

No comments:

Post a Comment