Responsive Ads Here

Wednesday 16 September 2015

Lantik Yohanes Tay, Frans Leburaya: “Jaga Netralitas PNS Saat Pilkada”

Gubernur Frans Leburaya melantik Yohanes Tay sebagai Penjabat Bupati Ngada - 

KUPANG, vigonews.com – Bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Marianus Sae – Paulus Soli Woa sebagai bupati/wakil bupati Ngada periode 2010 – 2015 pada 14 September, Gubernur NTT Melantik Ir. Yohanes Tay, MM sebagai penjabat bupati Ngada.

Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi NTT itu akan memangku jabatan bupati Ngada hingga setahun ke depan atau hingga dilantiknya bupati/wakil bupati yang akan terpilih dalam pemilukada serentak 19 Desember mendatang.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Frans Leburaya juga melantiki Marius Ardu Jelamu sebagai penjabat bupati Manggarai menggantikan Christian Roto – Deno Kamilus yang juga sudah berakhir masa jabatan. Jelamu juga akan memangku jabatan hingga setahun atau setelah bupati/wakil bupati defenitif dilantik.  Pelantikan dua penjabat bupati itu dilaksanakan di aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Senin (14/09/2015) di Kupang.

Dalam sambutannya,  Gubernur Lebu Raya mengatakan, penjabat bupati akan menjalankan tiga tugas sebelum  bupati/wakil bupati  yang terpilih dalam pilkada serentak dilantik. Tiga tugas itu yakni  melanjutkan tugas pemerintahan dan pembangunan  sehingga tidak terjadi kefakuman dalam tugas dan pelayanan kemasyarakatan.  Karena itu pejabat bupati  diharapkan melanjutkan tugas-tugas kepemrintahan dan kegiatan pembangunan  sebagaimana  yang telah dilakukan pejabat  lama hingga penetapan APBD induk dan menyiapkan pembahasan dan penetapan APBD 2016 yang harus diselesaikan Desember 2015 mendatang.

Penjabat Bupati, kata Leburaya juga menjalankan tugas dalam membantu melancarkan pemilu kepala daerah (pilkada). Sehubungan dengan hal tersebut, dia berharap Penjabat Bupati dapat melakukan komunikasi yang baik dengan berbagai pihak, termasuk mengomunikasikan dana hiba Pemilukada supaya tidak terjadi kendala.

Ditambahkan, tugas lain penjabat bupati adalah menjaga netralitas aparatur sipil negara dalam pemilukada  yang prosesnya kini sedang berjalan hingga pemilihan pada tanggal 9 Desember mendatang. Karena itu, Penjabat harus bisa mengayomi semua pihak agar tidak  terjadi  masalah dan menjamin pemilukada dapat berjalan tertib,  santun dan beretika. Hindari hal-hal yang menimbulkan perpecahan  dan tindak negatif  lainnya  agar pemilukada dapat berproses dengan baik.

Kepada masyarakat Ngada maupun Manggara, Gubernur menghimbau untuk memberi dukungan kepada Penjabat Bupati yang sudah dilantik dalam menjankan tugas di daerah masing-masing. “Saya minta masyarakat di kedua kabupaten untuk mendukung kedua penjabat ini. Jika ada masalah supaya dikomunikasi secara baik,” pinta Leburaya.

Proses penetapan Penjabat Bupati, kata Leburaya  dilakukan  sesuai aturan. Gubernur terlebih dahulu  mengajukan tiga nama ke Mendagri. Selanjutnya, Mendagri menetapkan salah satu dari tiga nama yang dikirim oleh gubernur  jabatan sebagai penjabat bupati. Masa jabatan Penjabat Bupati  sesuai SK Mendagri - hanya paling lama setahun dan selambat-lambatnya setelah pelantikan Bupati dan wakil bupati defenitif.


Yohanes Tay saat ini masih menjabat Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan. Terkait dengan itu,  banyak yang menanyakan mengapa pajabat eselon II yang ditetapkan menjadi Penjabat Bupati tidak diganti? Menjawab pertanyaan publik, Gubernur Leburaya menengaskan, mengingat tugas Penjabat Bupati hanya beberapa bulan saja, maka tidak perlu diganti. “Jadi perlu saya tegaskan menanggapi berbagai pertanyaan itu bahwa pejabat eselon II yang ditetapkan sebagai Penjabat Bupati  tidak diganti,  karena mereka hanya menjabat beberapa bulan saja,” tegas Leburaya. (ch)*

No comments:

Post a Comment