BAJAWA/FLORES, vigonews.com - Polantas Ngada menggelar operasi rutin lantas, Selasa (20/10/2015) di dua titik Kota Bajawa. Operasi yang dipimpin oleh Kasat Lantas Iptu Pol. Eduardus Nuru itu berhasil menjaring kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat.
Operasi melibatkan satu pelaton satuan lantas menyasar dua titik yaitu di jalan T.W Mengeruda dan Naru. Dalam operasi itu terjaring para pengendara yang tidak dilengkapi dengan surat-surat seperti STNK dan SIM. Selain tidak dilengkapi surat-surat teridentifikasi pelanggaran lain seperti kendaraan yang tidak diproses samsat.
Selain itu aparat juga memeriksa kelengkapan kendaraan seperti lampu penerang, lampu reting, lampu rem, klakson, dan kaca spion. Banyak para pengendara yang tidak punya kelengkapan kendaraan semacam itu, padahal itu sangat penting demi kenyamanan dalam berkendara.
Kasat Lantas Polres Ngada, Iptu Pol. Eduardus Nuru mengatakan kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor sangat rendah. Karena, kata dia dari berbagai operasi banyak ditemukan kasus ini.
Kasat Lantas Polres Ngada, Iptu (Pol) Eduardus Nuru memimping langsung zaria kendaraan bermotor |
Menurut Eduardus, sikap masyarakat yang mengabaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor sebenarnya merugikan daerah. Dia menyebutkan pajak kendaraan bermotor menempati rangking teratas penerimaan daerah NTT. "Jadi ini sebenarnya bagaimana masyarakat sadar bahwa pajak juga menjadi penyumbang pembangunan daerah," katanya.
Operasi rutin Lantas dilakukan tanpa pandang bulu. Dari sepeda motor sampai kendaraan pribadi bahkan kendaraan pejabat kena razia yang dilakukan di Lekosoro dan Naru.
Eduardus Naru mengatakan, operasi ini menyasar semua kendaraan tanpa pandang muka. Baik kendaraan kecil, besar hingga kendaraan milik pejabat. "Semua kita perlakukan sama dalam zaria ini, tidak ada yang istimewa. Supaya nanti tidak ada kesan hanya operasi kendaraan orang kecil," tegas Eduardus Nuru di sela-sela razia lalin di Naru. (ch)*
Insert foto: Razia kendaraan oleh Polantas Ngada
Insert foto: Razia kendaraan oleh Polantas Ngada
No comments:
Post a Comment