Responsive Ads Here

Friday 6 November 2015

Gatot ''Mendulang Prestasi''


Gubernur Sumatera Utara (non aktif) Gatot Pujo Nugroho sudah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak empat kali. Tiga kasus ditangani KPK dan satu kasus lainnya ditangani Kejaksaan Agung. KPK menetapkan Gatot sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap penolakan interpelasi, pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah dan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah. KPK juga mendakwa Gatot dalam kasus dugaan suap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan dan dugaan suap kepada mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Rio Patrice Capella terkait dengan dugaan pengamanan kasus dana bantuan sosial di kejaksaan. Sementara Kejaksaan Agung menetapkan Gatot sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial

No comments:

Post a Comment