Responsive Ads Here

Wednesday 28 December 2016

Koordinator TPDI Merdian Dado, SH: Proses Hukum Terhadap Rizieq Sihab atas Dugaan Penistaan Agama adalah Ujian dalam Sejarah Penegakan Hukum


Vigonews.com, BAJAWA – Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menegaskan, proses hukum terhadat Rizieq Sihab atas dugaan penistaan agama adalah ijian dalam sejarah penegekan hukum dan nilai toleransi dan saling menghargai perbedaan yang hidup di bumi Indonesia.

Pihak Kepolisian Republik Indonesia harus berani Tersangkakan Habib Rizieq Shihab terkait laporan Pidana oleh pihak Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PP PMKRI) di Polda Metro Jaya terkait dugaan Penistaan terhadap Agama Kristiani yang dilakukan oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) dalam suatu acara ceramah di Pondok Kelapa pada tanggal 25 Desember 2016 yang lalu.

Demikian hal itu disampaikan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah NTT, Merdian Dado, SH, melalui via Eletronik yang dikirimkan kepada Wartawan Vigonews.com Selasa (27/12) malam tepat pukul 07.00 wita.

Di mengatakan haruslah disebut sebagai suatu langkah penegakan hukum yang kredibel, bermartabat dan patut diapresiasi setinggi-tingginya oleh seluruh umat Kristiani pada khususnya maupun seluruh umat beriman yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan keberagaman pada umumnya.

Dikatakan, laporan Pidana terhadap Habib Rizieq Shihab cs yang dimotori oleh Angelo Wake Kako selaku Ketua Presidium PP PMKRI tersebut sesungguhnya akan tercatat dalam cakrawala sejarah penegakan hukum di negeri ini.

Menurut dia, ini juga akan menjadi ujian, apakah institusi Kepolisian RI sanggup dan berani bekerja secara profesional tanpa tekanan dari siapapun untuk segera menyelidiki dan menggelar proses penyidikan terhadap Habib Rizieq Shihab cs.

Selanjutnya tanya Merdian, apakah kelak institusi yang dinahkodai oleh Jendral Tito Karnavian itu bisa berjibaku bersama instansi Kejaksaan dan Pengadilan guna memposisikan bahwa siapapun pihak-pihak yang melakukan penistaan terhadap agama haruslah dipidanakan berdasarkan bukti-bukti hukum yang valid tanpa adanya multi tafsir.

"Kami sangat meyakini bahwa seluruh umat beriman di negeri ini yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan saling menghargai perbedaan pastilah mengutuk keras tindak-tanduk Habib Rizieq Shihab yang telah secara seenaknya berkoar-koar mendiskreditkan agama lain, oleh karena itu kami sangat mengharapkan agar instansi Kepolisian RI segera melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap Habib Rizieq Shihab dan pihak kepolisian jangan segan-segan untuk mentersangkakan pentolan FPI itu bilamana bukti-buktinya sudah mencukupi," tegas Merdian. (Arkadius Togo)***

Foto: Merdian Dado, SH dan Habib Rizieq Sihab


No comments:

Post a Comment