Responsive Ads Here

Sunday 29 November 2015

Revisi UU KPK



Pemerintah dan Badan Legislasi DPR sepakat mengebut pembahasan revisi Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sikap pemerintah yang menyetujui revisi UU KPK ini menuai kritik. Pemerintah dan DPR harus menjelaskan kepada publik latar belakang dan mengapa UU lembaga anti rasuah ini mesti direvisi. Semangat dari revisi ini cenderung melemahkan KPK karena  usia KPK akan dibatasi, boleh menerbitkan SP3 dan KPK hanya fokus pada pencegahan. Hasil revisi akan menjelaskan kepada publik seperti apa sesungguhnya komitmen pemerintah dan DPR dalam pemberantasan korupsi.

No comments:

Post a Comment