Responsive Ads Here

Tuesday 28 June 2016

KPKNL Kupang Lelang Berkas Pemilu di KPU Nagekeo


MBAY -- Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur lakukan pelelangan non eksekusi berkas milik negara yang diajukan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nagekeo, awal Juni lalu. Selaku Pejabat Lelalang KPKNL Kupang, Inosensius Kurnia D, S.E. kepada CERMAT menjelaskan proses lelang ini merupakan yang kedua kalinya.

"Sebelumnya tanggal 12 April 2016, hanya saat itu tidak ada pesertanya, sehingga kita nyatakan lelang tersebut tidak dapat digelar," terang Inosensius.


Inosensius, menambahkan pelelangan ini diajukan Kristoforus Sake selaku Sekretaris KPU Nagekeo. "Sesuai surat permohonan lelang No. 52/Seskab dst.nya tanggal 4 Mei 2016 guna melaksanakan surat persetujuan penjualan barang milik negara berdasarkan permintaan Sekretaris KPU Nagekeo," tuturnya.

Lanjut dia, sebagai peksana pelelangan dilaksanakan saudara Fitalis Lado selaku Ketua Panitia Pelelangan dengan perantaraan KPKNL Kupang. Adapun satu paket barang milik negara, terdiri dari surat suara Pemilu Legislatif tahun 2009, sebanyak 12174 Kilogram (Kg), Formulir Pemilu Legislatif 2009 sebanyak 5538 Kg, Surat Suara Pemilu Presiden tahun 2009 sebanyak 348 Kg, Formulir Pemilu Presiden tahun 2009 sebanyak 617 Kg, Tanda Pengenal Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2009 sebanyak 38 Kg serta Amplop Pemilu Legislatif dan Presiden tahun 2009 sebanyak 165 Kg. "Semua dalam kondisi baik, saat ini berada di KPU Nagaekeo," ungkap Inosensius.



Sedangkan, yang menjadi peserta lelang yakni Ronaldus Kuji, beralamat di Pramuka, Mbay, Nagekeo. "Peserta terlebih dahulu harus menyerakan uang muka sejumlah Rp4 juta. Apabila memenuhi syarat kita langsung melaksanaakan lelang," tandasnya.

Sementara itu, dalam proses pelelangan peserta lelang harus menawar minimal sama atau di atas limit penawarannya, sebesar Rp.18.880.000. Terkait proses lelang, Wigbertus Ceme selaku Ketua KPU Kabupaten Nagekeo berharap proses lelang dapat berjalan lancar. Dan semua pihak dapat memenuhi segala persyaratan terkait hak dan kewajibannya. "KPU Nagekeo meminta KPKNL Kupang untuk melaksanakan lelang agar anggaran hasil pelelangan sebesar 2 persen bisa masuk dalam kas negara," pungkasnya. 

Dalam pelelangan itu, KPKNL Kupang berhasil menjual barang milik negara berupa surat suara sebesar Rp.18.900.000 (ydlm)

Insert foto: Suasana lelang di KPU Nagekeo

No comments:

Post a Comment