Responsive Ads Here

Wednesday 2 December 2015

Lokasi Kampanye Harus 'Steril' dari PNS


BAJAWA/FLORES, vigonews.com - Penjabat Bupati Ngada, Yohanes Tay Ruba melarang PNS berada dilokasi kampanye. Penegasan Yohanes Tay dikemukakan ketika gelar konferensi pers akhir tahun di ruang rapat bupati, Rabu (02/12/2015).

Hal itu ditegaskannya setelah mendapat laporan ada PNS yang meninggalkan kantor pada saat jam kerja untuk menghadiri kampanye paket tertentu.

Terkaitkan dengan itu, menjelang gelar kampanye rapat umum 3 - 5 Desember besok, Yohanes Tay melarang PNS berada di tempat kampanye pada jam kerja. PNS selaku aparatur sipil negara tetap melaksanakan tugas untuk melayani kepentingan publik. 


"Setelah jam kerja kalau ada yang mau dengar silahkan. Tetapi tidak boleh ikut serta memperlancar kegiatan kampanye salah satu paket calon," kata Yohanes.

Terkait dengan gelar kampanye rapat umum akhir pekan ini, Penjabat Bupati Ngada Yohanes Tay mengatakan sudah menginstruksikan jajaran SKPD untuk mengawasi stafnya. 


"Saya sudah minta Pimpinan SKPD supaya mengawasi stafnya. Kalau ada staf yang melanggar juga menjadi tanggung jawab pimpinan SKPD tersebut. Dia bisa kena kalau ada yang langgar," tegas Yohanes Tay. (ch)*

Insert foto: Penjabat Bupati Ngada, Yohanes Tay Ruba

No comments:

Post a Comment